-->

Kisah Pemuda Menikahi Wanita Buta, Tuli, Bisu, dan Lumpuh

BidikSerp Blogspot - Kisah Pemuda Menikahi Wanita Buta, Tuli, Bisu, dan Lumpuh - Kisah Islami dari seorang pemuda sholeh bernama Tsabit bin Ibrahim yang dikaruniai putra bernama al-Imam Abu Hanifah an-Nu'man bin Tsabit
Semoga kisah pemuda (seorang lelaki sholeh) bernama Tsabit bin Ibrahim yang menikahi seorang Wanita buta, tuli, bisu, dan lumpuh di bawah ini bermanfaat dan bisa kita ambil beberapa hikmah yang terkandung di dalamnya untuk diterapkan pada kehidupan kita di dunia. Silakan simak dengan seksama kisah Islami di bawah ini..

Seorang lelaki holeh bernama Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah. Tiba-tiba dia melihat sebuah apel jatuh keluar pagar sebuah kebun buah-buahan. Melihat apel yang merah ranum tersebut tergeletak di tanah membuat air liur Tsabit menggenangi mulutnya, apalagi di hari yang panas dan tengah kehausan. Maka tanpa berfikir panjang dipungut dan dimakannyalah buah apel yang lezat tersebut, akan tetapi baru setengah di makan, dia teringat bahwa buah tersebut bukan miliknya dan dia belum mendapat izin dari pemiliknya.

Maka ia segera pergi kedalam kebun buah-buahan tersebut hendak menemui pemiliknya agar meninta dihalalkan buah yang telah dimakannya. Di kebun itu ia bertemu dengan seorang lelaki. Maka langsung saja dia berkata, “Aku sudah makan setengah dari buah apel ini. Aku berharap anda menghalalkannya”. Orang itu menjawab, “Aku bukan pemilik kebun ini. Aku Khadamnya yang ditugaskan menjaga dan mengurus kebunnya”.

Dengan nada menyesal Tsabit bertanya lagi, “Dimana rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan meminta agar dihalalkan apel yang telah ku makan ini.” Pengurus kebun itu memberitahukan, “Apabila engkau ingin pergi kesana maka engkau harus menempuh perjalan sehari semalam”.

Tsabit bin Ibrahim bertekad akan pergi menemui si pemilik kebun itu. Katanya kepada orang tua itu, “Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku kerana tanpa izin pemiliknya. Bukankah Rasulullah SAW sudah memperingatkan kita melalui sabdanya: 'Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka'".

Kisah Pemuda Menikahi Wanita Buta, Tuli, Bisu, dan Lumpuh


Akhirnya Tsabit pergi ke rumah sang pemilik kebun apel yang telah dimakannya, dan setiba di sana dia langsung mengetuk pintu. Setelah sang pemilik rumah membukakan pintu, Tsabit langsung memberi salam dengan sopan, seraya berkata, ”Wahai tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur makan setengah dari buah apel tuan yang jatuh keluar kebun tuan. Kerana itu berkenankah tuan menghalalkan apa yang sudah ku makan itu?”.

Lelaki tua yang ada dihadapan Tsabit mengamatinya dengan cermat. Lalu dia berkata tiba-tiba, “Tidak, aku tidak boleh menghalalkannya kecuali dengan satu syarat”. Tsabit merasa khawatir dengan syarat itu kerana takut ia tidak dapat memenuhinya. Maka segera ia bertanya, “Apa syarat itu tuan?”. Orang itu menjawab, “Engkau harus menikahi putriku !”

Tsabit bin Ibrahim tidak memahami apa maksud dan tujuan lelaki itu, maka dia berkata, “Apakah kerana hanya aku makan setengah buah apelmu yang keluar dari kebunmu, aku harus menikahi putrimu?”. Pak tua sang pemilik kebun apel itu tidak memperdulikan pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan, katanya, “Sebelum pernikahan dimulai engkau harus tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku itu. Dia seorang yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu ia juga seorang yang lumpuh!”

Tsabit sangat terkejut dengan keterangan si pemilik kebun. Dia berfikir dalam hatinya, apakah perempuan seperti itu patut dia persunting sebagai isteri gara-gara setengah buah apel yang tidak dihalalkan kepadanya? Kemudian pemilik kebun itu menyatakan lagi, “Selain syarat itu aku tidak boleh menghalalkan apa yang telah kau makan !”

Namun Tsabit kemudian menjawab dengan mantap, “Aku akan menerima pinangannya dan perkahwinanya. Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul ‘Alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya karena aku sangat berharap Allah selalu meridhaiku dan mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta’ala”.

Kisah Pemuda Menikahi Wanita Buta, Tuli, Bisu, dan Lumpuh


Maka pernikahan pun dilaksanakan. Pemilik kebun itu menghadirkan dua saksi yang akan menyaksikan akad nikah mereka. Sesudah pernikahan selesai, Tsabit dipersilahkan menemui isterinya. Pada saat Tsabit hendak masuk kamar pengantin, dia berfikir akan tetap mengucapkan salam walaupun isterinya tuli dan bisu, karena bukankah malaikat Allah yang berkeliaran dalam rumahnya tentu tidak tuli dan bisu juga. Maka iapun mengucapkan salam, “Assalamu”alaikum…” Tak disangka sama sekali wanita yang ada dihadapannya dan kini resmi jadi isterinya itu menjawab salamnya dengan baik. Ketika Tsabit masuk hendak menghampiri wanita itu , dia mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya.

Sekali lagi Tsabit terkejut karena wanita yang kini menjadi isterinya itu menyambut uluran tangannya. Tsabit sempat terhentak menyaksikan kenyataan ini. “Kata ayahnya dia wanita tuli dan bisu tetapi ternyata dia menyambut salamnya dengan baik. Jika demikian berarti wanita yang ada dihadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga mengatakan bahwa dia buta dan lumpuh tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku dengan ramah dan mengulurkan tangan dengan mesra”, Kata Tsabit dalam hatinya. Tsabit berfikir, mengapa ayahnya menyampaikan berita-berita yang bertentangan dengan yang sebenarnya?

Setelah Tsabit duduk di samping isterinya, dia bertanya, “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa engkau buta, mengapa?” Wanita itu kemudian berkata, “Ayahku benar, karena aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah”. Tsabit bertanya lagi, “Ayahmu juga mengatakan bahwa engkau tuli, mengapa?” Wanita itu menjawab, “Ayahku benar, karena aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat ridha Allah.

Ayahku juga mengatakan kepadamu bahwa aku bisu dan lumpuh, bukan?” Tanya wanita itu kepada Tsabit yang kini sah menjadi suaminya. Tsabit mengangguk perlahan mengiyakan pertanyaan isterinya. Selanjutnya wanita itu berkata, “Aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal aku hanya menggunakan lidahku untuk menyebut Asma Allah SWT saja. Aku juga dikatakan lumpuh kerana kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang boleh menimbulkan kegusaran Allah SWT”.

Tsabit amat bahagia mendapatkan isteri yang ternyata sholehah dan wanita yang memelihara dirinya. Dengan bangga ia berkata tentang isterinya, “Ketika kulihat wajahnya… Subhanallah, dia bagaikan bulan purnama di malam yang gelap”. Akhirnya, Tsabit dan isterinya yang sholehah nan cantik itu hidup rukun dan bahagia. Tidak lama kemudian mereka dikaruniai Allah SWT seorang putra yang ilmunya memancarkan hikmah ke seluruh penjuru dunia, Beliau adalah al-Imam Abu Hanifah an-Nu’man bin Tsabit..

Related Posts: Kisah Pemuda Menikahi Wanita Buta, Tuli, Bisu, dan Lumpuh

Masalah Mengawini Wanita Hamil dan Hukumnya

Masalah mengawini wanita hamil Setiap manusia menghendaki menikah dalam keadaan suci, tapi banyak hal yang terjadi di era kebebasan yang k...

Popular Posts